Kondisi Pendidikan Bangsa Indonesia
Pendidikan
merupakan tiang pancang kebudayaan dan pondasi utama untuk membangun
peradaban bangsa. Kesadaran akan arti penting pendidikan akan menentukan
kualitas kesejahteraan lahir batin dan masa depan warganya. Oleh karena
itu substansi pendidikan, materi pengajaran dan metodologi
pembelajaran, serta manajemen pendidikan yang akuntabel susah seharusnya
menjadi perhatian bagi para penyelenggara Negara.
Terbukti bahwa seluruh bangsa yang berhasil mencapai tingkat kemajuan
kebudayaan dan teknologi tinggi mesti disangga oleh kualitas pendidikan
yang sangat kokoh.
Namun
eksistensi pendidikan yang ada di Indonesia pada saat ini masih menjadi
permasalahan karena masih banyak anak bangsa yang belum mendapatkan
pendidikan yang sebagaimana mestinya dan ada juga yang sama sekalipun
belum pernah mencicipi bangku sekolah sama sekali contoh kecilnya saja
anak yang terlantar hal ini sangat memperihatinkan. Sebenarnya mereka
juga mempunyai hak yang sama seperti anak-anak yang sudah mendapat
pendidikan yang layak seperti contoh anak orang kaya. Arah bangsa
nantinya ada pada tangan mereka karena merekalah nantinya yang akan
menjadi penerus perjuangan bangsa.
Pendidikan
merupakan hak setiap warga negara, namun masih ada beberapa dari
mereka yang belum mendapatkan hak tersebut. Hingga saat ini, peluang
terbesar untuk memperoleh akses pendidikan yang baik hanya anak orang
kaya dan pintar. Dengan bermodalkan kemampuan ekonomi yang lebih dari
cukup, didukung dengan kemampuan berpikir tinggi, menjadi faktor
pendukung untuk memperoleh akses pendidikan yang lebih baik. Mereka
berpeluang besar memasuki sekolah-sekolah elit, berkualitas, berstandar
nasional, bahkan internasional. Hal ini menciptakan lingkungan
belajar-mengajar yang kondusif, karena ditunjang dengan kualitas anak
didik yang punya daya pikir tinggi. Selain itu, tersedianya sarana
prasarana yang lengkap membantu untuk mewujudkan pendidikan yang mapan.
Pada saatsekarang pendidikan yang ada di Indonesia berbentuk sistem
pasar yaitu bagi mereka yang memiliki uang banyak maka mereka akan
mendapatkan pendidikan yang layak.sebenarnya hal tersebut tidak boleh
terjadi.
Ada beberapa hal yang membuat pendidikan di Indonesia semakin melenceng dari cita-cita bangsa. Pertama,
kecenderungan pendidikan Indonesia yang semakin elitis dan tak
terjangkau rakyat miskin. Dalam hal ini, pemerintah dituding membuat
kebijakan yang diskriminatif sehingga menyulitkan rakyat kecil mengakses
pendidikan. Kedua, lahirnya sistem pendidikan yang tidak memberdayakan. Dalam konteks ini, kebijakan yang dibentuk semata-mata untuk mendukung status quo dan memapankan kesenjangan sosial (Darmaningtyas, 2005, Pendidikan Rusak-Rusakan). Ketiga, kurangnya
orientasi pendidikan terhadap pembangunan moral. Hal ini dapat
dibuktikan dengan melihat realitas anak-anak yang bertindak amoral,
sehingga sering dikatakan pendidikan minus budi pekerti.
Telah
dipahami oleh para pendidik bahwa misi pendidikan adalah mewariskan
ilmu dari generasi ke generasi selanjutnya. Jangan sampai generasi itu
terputuskan dengan begitu saja. Ilmu yang dimaksud antara lain:
pengetahuan, tradisi, dan nilai-nilai budaya (keberadaban). Secara umum
penularan ilmu tersebut telah di emban oleh orang-orang yang terbeban
terhadap generasi selanjutnya. Mereka diwakili oleh orang yang punya
visi kedepan, yaitu menjadikan generasi yang lebih baik dan beradab.
Betapa sangat pentingnya pendidikan ini negara-negara yang majupun
tentunya tidak akan terlepas dari peran pendidikan.
Berbicara tentang pendidikan ini Dalam UUD pasal 31 ayat 1 dan 2 sudah jelas yaitu bahwa setiap warga negara
berhak mendapat pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar dan
pemerintah wajib membiayainya, negara juga mempriorotaskan anggaran
pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.
Pertanyaanya, sudahkah semua anak bangsa mendapatkan haknya? Melihat
fakta saat ini, di Indonesia setiap tahunnya lebih dari 1,5 juta anak
sekolah tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar