Kamis, 25 September 2014

bali tolak reklamasi

Tolak Reklamasi Bali! Batalkan dan Cabut Perpres 51/2014. 

Tolak Reklamasi Bali! Batalkan dan Cabut Perpres 51/2014.

    1. Superman Is Dead - Navicula - Nosstress
    2. Petisi oleh
      Denpasar, Indonesia
Bapak Presiden,
Rakyat Bali Selatan dan wilayah pesisir Teluk Benoa resah dan tegang. Sebab Teluk seluas 838 hektar ini mau diurug atau direklamasi oleh PT Tirta Wahana Bali International (TWBI)
Pasti Bapak tahu, reklamasi atas Teluk ini melanggar Perpres “Konservasi” Sarbagita, yaitu Perpres No 45/2011 yang dibuat oleh Bapak sendiri. Isinya menyatakan Teluk Benoa Bali adalah kawasan konservasi perairan. Karena itu ia tidak boleh direklamasi. Lihatlah kembali oleh Bapak bunyi Pasal 55 ayat (5).
Tapi kami dengar bahwa Bapak baru saja merevisi Perpres tersebut. Mengubah peruntukan Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi zona budi daya yang dapat direklamasi seluas 700 hektar.
Kami seniman musik, Pak Presiden. Bukan ahli hukum. Tapi tidaklah sulit bagi kami untuk mengerti isi Perpres itu. Sebagai warga negara malah kami diwajibkan mengerti.
Bagi kami yang lahir, tumbuh besar dan hidup di Bali, mereklamasi (mengurug) perairan teluk demi keuntungan bisnis dari daratan buatan adalah ancaman!
Air bersih di sana terkuras oleh mesin-mesin penyedot air yang mengisi kolam renang hotel-hotel mewah, villa-villa privat megah, dan lapangan golf.
Bapak Presiden, masa jabatan Bapak segera berakhir. Karena itu kami ingin agar Bapak mewariskan kebajikan bagi generasi ke depan, yaitu dengan membatalkan dan mencabut Perpres 51/2014 tentang perubahan Perpres 45/2011 yang sudah bagus itu!
Akhirnya, kami ingin mengajak siapa saja yang sangat mencintai keindahan dan kekayaan alam Bali dan Indonesia, termasuk Pak @SBYudhoyono, untuk lebih memahami perpres silahkan klik di sini: http://goo.gl/STGOJv
Salam Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa,

0 komentar:

Posting Komentar